Assalamu'alaikum warrohmatullahi wabarokatuh...
Saya mau bertanya ustadz bagaimana hukumnya trading online Forex, indeks & komoditi dalam islam, karena didalamnya ada swap/interest...
Syukron
Jawaban :
Wa'alaikum Salam Wr Wb
Semoga Allah SWT merahmati kita semua
1.Hukumnya Forex, adalah boleh dengan syarat :
-Tidak dimaksudkan untuk spekulasi
-Adanya kebutuhan untuk transakasi
-Jika terjadi antara mata uang yang berbeda maka menggunakan nilai tukar yang berlaku saat itu dan dilakukan dengan tunai
-Jika terjadi antara mata uang yang sama maka tidak boleh ada kelebihan nilai dan harus tunai
Sebagai catatan terjadinya kasus forex adalah ketika berlangsung arus barang dan jasa dari negara-negara yang menggunakan mata uang yang berbeda. Dalam kontek ini forex memiliki arti. Tetapi diluar kontek itu yakni untuk spekulasi maka jangka panjang akan mendatangkan kekisruhan ekonomi secara global. Dari situlah syarat pertama dimasukkan. Demikian fatwa MUI
2.Hukumnya 'index' adalah boleh dengan syarat :
-Jika saham yang diperjual belikan adalah saham yang perusahaanya bergerak dibidang yang halal. Perusahaan halal adalah :
-Bukan riba
-Bukan makanan dan minumam yang haram
-Bukan produk yang mendatangkan madhorot (kerusakan)
-Bukan produk yang merusak akhlak
-Tidak adanya ghoror (ketidak jelasan) di dalam saham tersebut.
Index ini sama dengan forex, bahwa ini adalah kasus yang ijtihadi sehingga bisa jadi ada pemahaman yang berbeda sehingga terjadi penetapan hukum yang berbeda diantara para Ulama' sendiri.
3.Hukum komoditi
a.Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 1997 tanggal 5 Desember 1997 tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam (muamalah);
b.Di sana ada sebagian pendapat dari Ulama' Syafiiyah yang menganggap konsep perdagangan berjangka tidak dapat dibenarkan karena obyek transaksi yang harus nyata. Namun menurut Ibn Taimiyah larangan menjual barang yang belum ada tersebut bukan karena tidak adanya barang itu, melainkan karena tidak jelas, apakah barangnya nanti dapat diserahkan ataukah tidak. Apabila barangnya belum ada, tetapi ada jaminan dapat diadakan atau diserahkan kemudian, maka hal itu diperbolehkan;
c.Perdagangan Berjangka yang dikembangkan pada masyarakat kontemporer/modern mendapat dukungan kaidah fiqih, utamanya dari sisi "istihsan" dan atau "mashalihul mursalah", yaitu tuntutan kebutuhan ekonomi modern (perdagangan) dan perlindungan para petani (masyarakat).
d.Perdagangan Berjangka Komoditi tidak mengandung hal-hal yang bertentangan atau dilarang oleh Syariat, karena adanya legalitas dari perundang-undangan, dan tidak mengandung spekulasi.
Di kutip dari: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/ustadz-menjawab/10/08/02/127833-bagaimana-hukum-trading-online-forex-index-dan-komoditi-dalam-islam-
INFO KEBERADAAN MUSTIKA MD BALI : MUSTIKA MERAH DELIMA 100% ASLI .BERKHODAM GHOIB dgn KHAROMAH TINGKAT TINGGI – PULAU BALI , INDONESIA
BalasHapusPERLU Di Garis bawahi Bahwa ::: MUSTIKA MERAH DELIMA Yang kami Miliki Bukan lah Hasil Isian / Tirakad Namun Murni dari ALAM dengan Kata Lain Asli Warisan Turun Temurun Spiritual Dari Alam Ghoib .
Mohon Maaf sebelumnya dan Mohon Idzin untuk berbagi informasi ini , Barangkali saja ada yang sedang mencari – cari Benda bertuah yang satu ini . Bagi Peminat langsung / Buyer yang benar2 serius ingin memahari MD, Silahkan kontak kami, dengan lokasi di BALI. MD Berkekuatan memerahkan gelas, Soal Harga MAHAR, silahkan Berembug langsung Menghubungi HP dibawah ini, dengan Syarat, Buyer langsung datang ke lokasi Barang, Sanggup menunjukkan dana walaupun hanya melalui Rekening, dan menyediakan sejumlah tanda jadi setelah lulus Tes, Tidak ada system gambling dan tidak menerima mediator yang tidak valid yang hanya ingin mencari data saja.
Pemilik tdk mau untuk di kondisikan hadir di tempat pembeli. Buat yang serius saja !!!
Mahar dan Mekanisme nya Boleh Call By Phone Session / Whatsapp
KAMI MENCARI YANG SERIUS & SEBAGAI ORANG YANG INGIN MERAWAT PUSAKA INI dalam Jalan KEBAIKAN.
INSHA ALLAH Bagi Yang Benar-Benar Serius dengan Niat , Hati Jernih & Bersih
Akan berjodoh dengan Khodam nya MUSTIKA MERAH DELIMA ASLI
Kami Hanya Melayani Khusus bagi yang Mampu secara Lahiryah dan bathiniyah . dan Bukan ada Niat untuk Mengadu tanding ILMU SPIRITUAL . Pertemuan Mediasi akan hanya kami layani di PULAU DEWATA di BALI ( BALI ISLAND – INDONESIA ).
Ciri-ciri Mustika Merah Delima asli yang kami Miliki :
• Bentuknya Kecil seukuran biji delima. Tidak besar. Kalau besar, dapat dipastikan palsu.
• Warna merah tanpa gelembung dan mengkristal.
• Bila MD dalam segelas air. Rendam dalam segelas air. Bisa menembus 5 gelas hingga lebih, sesuai dengan niat kebersihan hati dari orang yang ingin meminangnya dan tidak hilang dalam waktu satu bulan.
• Tembak rendaman gelas dg peluru. Gelas tdk pecah. Bila menggunakan silet Anti Cukur .
• Dapat Menyala di dalam air / memerahkan air
• Dapat digunakan untuk pengobatan segala macam penyakit (ringan ataupun berat / penyakit medis / non medis Insha Allah dengan se izin ALLAH SWT .
• Kewibawaan tingkat tinggi
• Daya kekuatan khodam & berkharomah sangat tinggi
• Memajukan usaha bagi yang memegang / memilikinya
• ANTI CUKUR (AC) Pengetesan : Rambut siapapun yang memegang benda tersebut, tidak akan bisa diputuskan dengan silet yang masih baru.
Batu Mustika Merah Delima Hasil Pemberian Warisan Turun Temurun Ghoib dari tempat yang di Sucikan kekeramatannya. Bagi yang berminat / serius untuk Meminangnya dapat menghubungi saya sebagai pemilik batumustika
SALAM JAGAD SPIRITUAL
http://mustikamerahdelimabali.blogspot.com/
KI DALEM SAPU JAGAD
HP +62 819 1653 9805
Whatsapp : +628969007771
EMAIL : kidalemsapujagad@gmail.com